Selasa, 19 Juli 2011

GEREJA YANG MELAYANI DAN BERSAKSI DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN JEMAAT

Istilah Gereja yang dikemukakan disini bukanlah gereja secara institusi melainkan sebagai suatu organisme yang terus mengalami perubahan selaras dengan konteks dimana gereja itu sendiri hadir. Sebagai persekutuan orang percaya yang dipanggil dari gelap kepada terang-Nya yang ajaib maka misi gereja sangatlah jelas yakni : MEMBERITAKAN PERBUATAN-PERBUATAN ALLAH YANG BESAR ( I Petrus 2 : 9 ) Dalam kaitannya dengan tugas tersebut maka sosok gereja bukanlah persekutuan yang bersifat imajinasi melainkan persekutuan yang bersifat kongkrit. Sifat ini menempatkan gereja pada tataran konteks dimana gereja itu hadir dan berkarya. Jika misi gereja adalah memberitakan perbuatan Allah yang besar maka wilayah perwujudannya sering disebut dengan tri-tugas gereja yakni :

1. koinonia            = persekutuan
2. diakonia            = pelayanan
3. marturia            = kesaksian

Dalam konteks di atas maka perwujudan kehadiran gereja senantiasa berorientasi  kepada missi Allah    (missio Dei ) yakni menyatakan kehadiran tanda-tanda Kerajaan Allah di bumi. Kehadiran ini menempatkan gereja sebagai persekutuan yang melayani dan bersaksi. Melalui pelayanan dan kesaksiannya gereja berfungsi (fungsional ) sebagai saluran berkat bagi dunia untuk memprolamasikan  dan mendemonstrasikan hidup yang kudus dan benar. Hakekat inilah yang memungkinkan gereja menyatakan bahwa gereja diutus kedalam dunia, berada di dalam dunia, dan melayani untuk dunia.
                Dengan demikian nyatalah bahwa keberadaan gereja atau persekutuan orang percaya bukanlah kebetulan namun menjadi bagian penting dari rencana Agung Allah untuk menyatakan kasih-Nya kepada dunia. Untuk itulah makna sebagai terang dan garam dunia ( bnd. Mat. 5 : 13 – 16 ) direalisasikan.
Bertolak dari penjelasan diatas maka tantangan yang dihadapi oleh gereja terus berkembang baik secara kuantitas maupun kualitas. Kecenderungan dunia yang memposisikan kepentingan individual dan kepentingan ekonomi yang bersifat eksklusif merupakan tantangan bagi gereja.
Hubungan yang terus menerus antara gereja dan Yesus sebagai Kepala merupakan keharusan agar gereja tidak kehilangan arah dalam perjalanan missinya. Gereja dipanggil untuk mengembangkan dan memelihara kehidupan demi kesejahteraan semua orang ( Kej. 2 : 15 ; Kej. 12 : 3 bnd. Kej. 45 : 5 ; 50: 20; Gal. 6 : 10).
A. GEREJA YANG MELAYANI
Wujud pelayanan gereja memiliki ciri khas yang membedakan gereja dari pelayanan yang bersifat ‘duniawi’ merupakan nilai teologis yang sangat penting. Adapun ciri khas tersebut adalah :
1.       pelayanan gereja bersifat nirlaba, tidak mencari keuntungan tertentu. Sebab bukankah gereja dibentuk oleh Roh kudus ( peristiwa Pentakosta ).
2.       pelayanan gereja mengacu kepada pelayanan Yesus Kristus sebagai teladan yang telah merendahkan diri untuk menjadi sama dengan manusia (bnd. Fil. 2 : 1 – 11, Luk. 22 : 27)
3.       pelayanan gereja mengarah kepada kedatangan Yesus Kristus (parousia)
4.       pelayanan gereja tidak bersifat individual tetapi kolektif  ( 2 Kor. 1 : 24 ) sunergio- kawan-kawan sekerja
5.       pelayanan gereja memiliki sifat fungsional dan sekaligus imperatif (perintah) sehingga tidak berdasarkan kehendak sendiri. (Yoh. 20 : 21 )
Bertolak dari ciri khas di atas maka pelayanan yang diberlakukakan oleh gereja setiap kali harus mengalami revitalisasi agar perhatian gereja tidak memudar dan kehilangan orientasi.
Menghadapi kenyataan yang diliputi oleh pengaruh sosial, politik dan budaya maka gereja harus menyatakan nilai-nilai panggilan dan pengutusan yang tidak terlepas dari diri gereja . Kendala yang dihadapi oleh gereja pada dasarnya adalah kertebukaan gereja mengadopsi nilai-nilai dunia yang sarat dengan kepentingan. Melayani bukanlah aktifitas yang mereduksi panggilan Yesus Kristus terhadap umat. Sebab melayani adalah aktifitas yang menghasilkan pergumulan rangkap dari mereka yang dilayani. Artinya dengan pelayanan yang dilangsungkan maka warga jemaat tidak dijadikan obyek tetapi menjadi subyek (band. Ef. 4 : 12, Roma 8 : 28) yang menggumuli hubungannya dengan Yesus Kristus (vertikal) dan sekaligus yang menggumuli hubungannya dengan sesama (horisontal). Dengan demikian melayani lalu menjadi  memberdayakan warga jemaat sehingga secara kolektif menjadi jemaat yang melanjutkan pelayanan.
Pelayanan yang demikian adalah pelayanan yang mereposisi keberadaan warga jemaat kearah yang Injil kehendaki (band. Kol. 3 : 9-10). Sebuah tranformasi perilaku yang menempatkan setiap pelayan maupun pelayanan serta yang dilayani berada pada posisi aktual dan dinamis sebagai ‘lentera perdamaian’ (mengutip ucapan PM Malaysia di S Pembaruan 4 – 8 - 2004, A. Badawi dalam konprensi WCC di Kuala Lumpur, 3 Agustus 2004 ). Yakni sebuah bentuk pelayanan yang menembus berbagai perbedaan, pelayanan yang melewati batas golongan sendiri (Pdt. E. G Singgih, Reformasi dan Transformasi pelayanan Gereja, h. 20).
Dengan demikian maka pelayanan yang hendak dilaksanakan merupakan respon setiap warga jemaat atas kasih karunia Tuhan Yesus Kristus (yang prinsipnya adalah memberdayakan) dan respon itu diwujudkan baik dengan akal maupun dengan nurani. Pelayanan yang tidak mengabaikan realita dan mengarah ke masa depan.

               
B. Gereja yang bersaksi.
Dalam Kis. 1 : 8 dikemukakan bahwa “...... kamu akan menjadi saksi-Ku.......”. Menjadi sakasi bagi Kristus adalah persoalan yang jauh lebih pelik dari menjadi saksi dalam pengadilan. Sebab yang diperlukan bukan hanya kata-kata melainkan gaya hidup ( the way of life ). Gereja yang bersaksi adalah gereja yang memperlihatkan gaya hidup yang berbeda dari dunia. Karena itu sifat kesaksian adalah KOMPATIBEL ( compatible = cocok, bisa berada bersama ). Suasana ini diwarnai dengan sikap saling menghargai, tidak iri hati, mampu bekerja sama. Dalam Maz. 27 : 4 kata kuingini dan menikmati adalah jiwa yang kompatibel. Dalam hubungannya dengan gereja, Yesus menyatakan sikap-Nya yang kompatibel dalam Yoh 15 : 1- 8, 14 , 15.
Beberapa ciri kesaksian gereja adalah :
1.       bersikap sebagai murid yang mau terus menerus belajar (bnd. Yak. 2 : 19, Mat. 6 : 10, 7 : 21, 24 dan 21 : 31 )
2.       bersifat dialogis ( saling terbuka untuk pihak lain )
3.       mampu menembus berbagai perbedaan ( Roma  2: 10 – 11, Mat. 28 : 18 – 20 )
4.       memiliki sifat memberdayakan pihak lain ( 2 Kor. 3 : 2 – 3 ).
Berdasarkan ciri khas ini maka kesaksian umat Tuhan bukan hanya pada ruang dan waktu tertentu saja, tetapi disetiap peluang bahkan setiap aktifitas adalah medan kesaksian. Situasi baru ini tidak bisa dihindari (lih. Reaksi Paulus di I Kor. 9 : 16), sebab pemberian situasi baru sebagai saksi bukanlah suatu perintah atau permintaan tetapi suatu pemberitahuan tentang apa yang akan dihadapi: ‘.....kamu akan menjadi saksi-Ku’ ( Kis. 1 : 18; bentuk kalimat futurum). Sehingga menjadi saksi bukan hanya sebagai komunikator atau pelapor tetapi hakekat persekutuan umat itu sendiri adalah saksi. Jemaat yang bersaksi adalah jemaat yang bersuara walaupun tanpa suara artinya kehadiran jemaat senantiasa menampakkan isi kesaksian yakni Yesus Kristus yang sudah mati dan bangkit. Yesus yang menderita karena kasih-Nya kepada manusia. Isi kesaksian ini diterjemahkan dalam lakon setiap warga jemaat sehingga iman tidak terpisah dari perbuatan, iman nampak dari perbuatan atau melalui perbuatan ( yak. 2 : 18 )
Bertolak dari pandangan diatas maka jemaat yang bersaksi adalah jemaat yang terus menyuarakan imannya sekalipun tanpa suara yang bermuara pada kemuliaan Yesus Kristus.
C. Hubungan Pelayanan dan Kesaksian dengan Pembangunan Jemaat
Pelayanan dan kesaksian memiliki hubungan yang erat dengan Pembangunan Jemaat. Sebab melalui pelayanan dan kesaksian tersebut pembangunan jemaat menjadi nyata dalam hal kuantitas maupun kualitas. Jemaat yang bertumbuh dan berbuah ( Yoh. 15 : 4 ) merupakan jemaat yang melayani dan bersaksi secara kongkrit. Untuk itu 5 aspek dasar pembangunan jemaat perlu diperhatikan yakni :
1.       bertindak dengan iman dan rasional ( ef. 5 : 15 – 16 )
2.       bertindak fungsional, terarah pada tujuan dan hasil (Ef. 3 : 10 )
3.       bertindak menurut tata waktu ( proses ) ban. Kol. 3 : 9 – 10
4.       bertindak menurut tata ruang ( organisasi )
5.       mengaktifkan partisipasi ( empowerment ) ban. I Kor. 12 : 27

Pelaksanaan Pembangunan jemaat tidaklah bertolak dari satu-satunya asumsi bahwa jemaat akan bertumbuh dengan sendirinya. Bagaimanapun juga diperlukan kiat-kiat yang aktual dalam penyelenggaraan pembangunan jemaat. Pokok Pembangunan Jemaat adalah upaya yang sungguh-sungguh dalam penatalayanan yang fungsional serta aktual. Gereja atau jemaat berada pada tataran yang sangat menantang dewasa ini. Issue persamaan gender dan berkembangnya IPTEK serta akibat-akibatnya merupakan realita yang tidak terbantahkan. Pada kondisi yang demikian maka jemaat ditetapkan oleh Yesus Kristus sebagai pembawa kabar sukacita di tengah-tengah terjadinya dehumanisasi.
Bertolak dari pokok pikiran di atas maka pelayanan dan kesaksian gereja senantiasa berada pada koridor memanusiakan manusia. Pada titik inilah pembangunan jemaat diwujudkan sebagai jawaban atas karunia Tuhan. Jan Hendriks mengungkapkan faktor-faktor yang hendak dituju atau dicapai, misalnya :
1.                          relasi jemaat dengan Allah diperdalam sehingga mereka dengan kepercayaan, kegembiraan dan rasa syukur semakin menghayati hidup mereka. (merayakan)
2.                          mereka semakin belajar melihat diri sendiri serta kelompok atau lingkungan dimana mereka hidup (seperti keluarga, gereja, perusahaan, masyarakat) dalam hubungannya dengan Yesus Kristus. (belajar)
3.                          mereka secara individual dan bersama merencanakan hidupnya dihadapan Tuhan dan semakin menyesuaikan hidupnya dengan rencana itu. (melayani)
Untuk itulah diperlukan partisipasi yang bertolak dari pemberdayaan warga jemaat (vitalisasi)  yang menurut van Nijen terdiri atas 3 gradasi yakni : a. Hadir, b. Ikut dalam proses interaksi dan komunikasi, c. Ikut memvitalkan keseluruhan. Dengan demikian maka kita jumpai warga jemaat yang berperan sebagai:, jemaat, peserta dan kooperator.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa pelaku Pembangunan Jemaat adalah
1.       Yesus Kristus
2.       Presbiter
3.       Warga jemaat
Terintegrasinya semua elemen ini akan menempatkan gereja sebagai sebuah persekutuan yang melayani dan bersaksi bukan hanya bagi dirinya sendiri tetapi bagi Kristus. Untuk itu diperlukan 3 hal utama yakni:
                Brave                     = keberanian untuk menyatakan Injil
                Brain                      = kemauan untuk terus menerus belajar tentang Firman
                Behaviour             = perilaku yang menopang pelayanan dan kesaksian

YESUS KRISTUS KEPALA GEREJA MEMBERKATI PERSEKUTUAN ANDA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar